Dorong Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Sagulung Berujung Diamankan Polisi
Kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial AS (25) di kawasan Pasar Sagulung, Kota Batam karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial AS (25) di kawasan Pasar Sagulung, Kota Batam karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.
“Penangkapan AS dilakukan di kawasan Pasar Sagulung saat yang bersangkutan tengah mendorong sepeda motor Honda Scoopy,” ujar Anwar, Selasa (13/1/2026).
Menurut Anwar, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat itu, AS terlihat mendorong sepeda motor di area pasar yang masih dalam kondisi sepi.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Unit Reskrim Polsek Sagulung kemudian mendatangi lokasi dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.
“Petugas langsung mengamankan yang bersangkutan karena diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anwar.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor di area pasar yang sepi pada dini hari. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di lokasi lain.
“Kami masih mendalami apakah pelaku terlibat di tempat kejadian perkara lainnya,” tutup Anwar. MK/mun
Redaktur: Munawir Sani
