Tembus US$9,15 Juta, AS Jadi Pasar Terbesar
Foto: Tanaman Kratom
JAKARTA(marwahkepri.com) — Daun kratom, tanaman herbal asli Indonesia dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, masih belum sepenuhnya dikenal luas oleh masyarakat Tanah Air. Padahal, tanaman yang secara tradisional dimanfaatkan sebagai jamu dan ramuan pengobatan ini menyimpan potensi ekonomi besar sebagai komoditas ekspor unggulan Indonesia, terutama ke Amerika Serikat, Eropa, dan Asia.
Kratom merupakan tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dan tumbuh subur di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Amerika Serikat tercatat sebagai pengimpor terbesar kratom asal Indonesia dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan, dari total ekspor kratom nasional, DKI Jakarta menjadi kontributor utama dengan nilai ekspor mencapai US$ 4,45 juta atau sekitar 60,75% dari total nilai ekspor. Kalimantan Barat dan Jawa Timur menyusul di posisi berikutnya sebagai daerah penopang utama ekspor kratom Indonesia.
Di pasar internasional, kratom yang telah diolah menjadi bentuk ekstrak memiliki nilai jual tinggi, bahkan bisa mencapai US$ 6.000 per kilogram. Tingginya nilai ekonomi ini membuat kratom berkembang pesat di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, meskipun status legalitasnya masih belum sepenuhnya disahkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Meski demikian, permintaan kratom di AS terus meningkat. Produk berbahan dasar kratom dijual secara luas melalui platform daring, minimarket, toko serba ada, hingga toko rokok dan bar. Kondisi ini menjadikan industri kratom di AS bernilai hingga US$ 1 miliar.
Sementara itu, Jepang dan Jerman mengizinkan penggunaan kratom secara terbatas, sedangkan India dengan kebijakan yang lebih longgar menjadi salah satu pasar ekspor potensial lainnya. Perbedaan regulasi antarnegara ini menuntut Indonesia untuk menjaga kualitas, konsistensi, serta standar produk agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan pasar global.
Di dalam negeri, kratom sempat menuai kontroversi dan kerap disebut sebagai “narkoba baru”. Namun, di pasar internasional tanaman ini justru dikenal karena manfaatnya dalam pengobatan tradisional, seperti membantu meredakan nyeri, mengatasi kecemasan, hingga mendukung proses detoksifikasi bagi pengguna opioid. Kondisi ini memperlihatkan besarnya peluang pengembangan kratom sebagai komoditas ekspor bernilai tinggi sekaligus mendorong pentingnya penguatan hilirisasi di daerah penghasil. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
