Benarkah Listrik Lebih Mahal Di Sore hingga Malam Hari? Ini Penjelasan PLN
Ilustrasi tarif listrik. (Foto: net)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Perbincangan mengenai anggapan biaya listrik lebih mahal pada jam-jam tertentu kembali ramai di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa penggunaan listrik pada pukul 17.00 hingga 22.00 atau yang disebut sebagai peak hours (jam beban puncak) membuat tagihan listrik meningkat karena konsumsi listrik rumah tangga terjadi secara bersamaan.
Pasalnya kebiasaan masyarakat yang umumnya baru tiba di rumah pada sore hingga malam hari dan menyalakan berbagai peralatan elektronik sekaligus. Selain itu, penghematan listrik pada jam tersebut juga disebut penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah risiko gangguan, termasuk trafo kelebihan beban.
Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa anggapan tarif listrik rumah tangga lebih mahal pada malam hari adalah tidak benar.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa seluruh pelanggan rumah tangga dikenakan tarif listrik tunggal atau flat tanpa dipengaruhi oleh jam pemakaian.
“Untuk seluruh golongan tarif rumah tangga pada semua daya, tarif listrik tidak dipengaruhi oleh jam pemakaian atau Time of Use (TOU) dan bersifat tarif tunggal,” ujar Gregorius seperti dilansir dari kompas.com, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tarif listrik sepenuhnya mengacu pada regulasi pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dengan demikian, tidak ada skema kenaikan tarif listrik berdasarkan waktu penggunaan.
Untuk membantu pelanggan mengelola konsumsi listrik, PLN mendorong pemanfaatan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat memantau riwayat pembelian token maupun pembayaran tagihan listrik secara transparan. Dengan begitu, pola konsumsi listrik dapat diatur agar lebih efisien.
PLN juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara aman dan bijak. Pelanggan disarankan rutin memeriksa instalasi listrik serta mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
