Awas, Ada Penipuan Gunakan Nama Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang

oi

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim. (Foto: MC Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada terhadap pihak-pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Satpol PP, khususnya dengan dalih pelepasan segel bangunan atau penanganan pelanggaran peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan hal tersebut menyusul adanya laporan dugaan penipuan yang mencatut nama dan foto dirinya dengan menggunakan seragam Satpol PP.

“Satpol PP tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang menghubungi dan meminta uang dengan mengatasnamakan saya atau anggota Satpol PP, hal itu merupakan penipuan,” jelas pria yang akrab disapa Akib, Rabu (7/1/2026).

Akib menjelaskan, laporan diterima dari Sekretaris PT Sinar Bahagia yang mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 25.000.000 kepada pihak tidak dikenal pada Selasa, 6 Januari 2026. Pelaku menghubungi korban melalui pesan dan sambungan telepon menggunakan nomor 0822 2151 1244.

Keesokan harinya, Rabu pagi, 7 Januari 2026, korban bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang di halaman Asrama Haji Tanjungpinang. Dari pertemuan tersebut dipastikan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku bukan milik Kasatpol PP dan tindakan tersebut merupakan penipuan.

Menurut Akib, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dan mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi ke kepolisian. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh modus serupa.

Sebagai Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Akib meminta masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak yang berurusan dalam penegakan Perda dan Perkada agar tidak melayani permintaan uang atau imbalan dengan mengatasnamakan Satpol PP.

“Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada permintaan uang atau bentuk lainnya dengan mengatasnamakan Satpol PP, segera lakukan konfirmasi atau hubungi PPNS maupun Satpol PP Kota Tanjungpinang agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dan instansi pemerintah, khususnya Satpol PP Kota Tanjungpinang. MK/YR

Redaktur: Munawir Sani