Pimpinan Pondok Pesantren di Deli Serdang Ditangkap Diduga Cabuli Santriwati

download

Ilustrasi

DELISERDANG – Seorang pimpinan pondok pesantren di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli salah satu santriwatinya. Peristiwa ini sempat memicu kemarahan warga dan hampir berujung pada aksi amuk massa di lokasi pondok pesantren, Minggu (4/1/2026).

Terduga pelaku berinisial AMR (31) yang merupakan pemilik sekaligus pengelola pondok pesantren tersebut, diamankan petugas Polrestabes Medan setelah warga dan keluarga korban mendatangi pesantren menuntut tindakan hukum. Sebelumnya, keluarga korban mengaku kepada Kepala Dusun setempat bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap santriwati berinisial N sebanyak dua kali, dan pelaku sempat mengakui perbuatannya.

Kepala Dusun IV Desa Sei Mencirim, Mahmud Sobri, mengatakan keributan bermula ketika teman korban bercerita kepada keluarga, sehingga orang tua korban bersama warga lainnya mendatangi pesantren. Situasi sempat memanas hingga massa nyaris mengepung pelaku, namun aparat kepolisian dan perangkat desa cepat datang untuk menenangkan.

Menurut Mahmud, warga sempat merusak bagian pagar pesantren sebelum pihak berwajib membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyebut belum ada informasi lengkap tentang apakah ada korban lain dalam kasus ini, karena polisi masih melakukan penyelidikan.

Sampai saat ini, pengelola pesantren belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban. MK-komp

Redaktur : Munawir Sani