Penyelundupan 148 Cartridge Vape Mengandung Etomidate dari Malaysia Gagal di Batam
ea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung etomidate, saat pengawasan kedatangan penumpang internasional di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Rabu (17/12/2025). (Foto: BC Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung etomidate, saat pengawasan kedatangan penumpang internasional di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Rabu (17/12/2025).
Penindakan dilakukan terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba menggunakan kapal MV Marine Hawk 5 dari Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia. Kecurigaan petugas bermula saat Tim Anjing Pelacak (K-9) Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang baru tiba.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa anjing pelacak K-9 Bary menunjukkan respons terhadap salah satu penumpang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan, termasuk pemindaian X-ray dan pemeriksaan fisik mendalam.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 148 buah cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya,” ujar Evi.
Penumpang beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium memastikan cartridge vape tersebut positif mengandung etomidate, yakni obat anestesi yang penggunaannya dibatasi ketat dan rawan disalahgunakan.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan badan dan tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine. Atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam kemudian melakukan serah terima pelaku dan barang bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses hukum lebih lanjut.
Evi menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memperketat pengawasan penumpang lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika dan zat berbahaya.
“Ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden RI, melalui sinergi Bea Cukai bersama Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.
Bea Cukai Batam turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyelundupan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
