Imigrasi Batam Terbitkan 77.790 Paspor Sepanjang 2025, Setor PNBP Rp 136,62 Miliar

bfbf

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. (Foto: detik)

BATAM (marwahkepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat telah menerbitkan 77.790 paspor elektronik selama 2025.

Sementara untuk layanan keimigrasian warga negara asing, diterbitkan 3.600 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 114 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta 2.531 Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan dari aspek pengelolaan anggaran, Imigrasi Batam merealisasikan belanja sebesar Rp 40,49 miliar atau 99,61 persen dari pagu anggaran.

Sementara kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 136,62 miliar, melampaui target sebesar 118,03 persen.

“Target PNBP yang ditetapkan sebesar Rp 115,75 miliar berhasil terlampaui,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Selain itu, Imigrasi Batam juga melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap 178 pemohon yang diduga akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

“Permohonan tersebut diajukan baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay,” jelas Hajar.

Hajar menambahkan, Imigrasi Batam juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, layanan data keimigrasian, inovasi Immicare Reach Out, layanan paspor haji dan umrah, serta edukasi pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia di desa binaan.

Selain itu, sejumlah inovasi layanan juga diluncurkan, di antaranya Immicare Reach-Out ke kawasan industri, layanan paspor bagi pasien darurat medis, program IM-pression melalui pembatas paspor tematik, serta implementasi layanan paspor paperless.

“Capaian sepanjang 2025 menjadi modal penting bagi kami memasuki 2026 untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif,” tutup Hajar. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani