Buntut Video Viral, Wali Kota Batam Tunjuk Suhar sebagai Plh Kadisperindag

44437adb-6110-46f9-b68e-70953d289ea4

Cuplikan video diduga Kadisperindag Batam berinisial GR yang beredar luas di media sosial. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyusul beredarnya video viral rekaman video call sex (VCS) yang diduga melibatkan Kadisperindag Batam, Gustian Riau, beberapa waktu lalu.

Penunjukan Plh Kadisperindag tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Wali Kota Batam Nomor 69/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025. Dalam surat itu, Amsakar menunjuk Suhar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, untuk merangkap sebagai Plh Kepala Disperindag Batam.

Penugasan tersebut mulai berlaku 31 Desember 2025.

Penunjukan Plh Kadisperindag mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor KEPG 196 Tahun 2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan atas nama Gustian Riau.

“Melaksanakan tugas dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab selama menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” demikian bunyi salah satu perintah dalam surat tersebut.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membenarkan penunjukan Plh Kadisperindag tersebut. Ia mengatakan Suhar telah mulai menjalankan tugasnya sejak awal tahun 2026.

“Betul, Pak Suhar selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan ditunjuk sebagai Plh Kadisperindag Batam. Sudah mulai bertugas,” kata Firmansyah saat dikonfirmasi.

Firmansyah menjelaskan, penonaktifan sementara Gustian Riau dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi.

“Dinonaktifkan sementara agar yang bersangkutan fokus menghadapi masalah tersebut,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan internal Pemerintah Kota Batam terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret nama Gustian Riau, Firmansyah menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pemeriksaan masih berjalan. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah potongan video berdurasi sekitar 24 detik yang diduga menampilkan sosok pria mirip Kadisperindag Batam berinisial GR viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria tengah melakukan panggilan video dan berbicara mesra dengan seorang perempuan, sehingga memicu perhatian publik. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani