Antisipasi TPPO dan PMI Non-Prosedural, Imigrasi Batam Tunda 5.659 Keberangkatan Sepanjang 2025
Penumpang kapal melewati pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (31/12/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 5.659 penundaan keberangkatan penumpang sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta upaya pencegahan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengatakan pencegahan dilakukan sejak tahap awal untuk melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi di luar negeri.
“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari TPPO dan praktik pengiriman PMI non-prosedural. Pencegahan sejak awal jauh lebih penting agar tidak terjadi eksploitasi di kemudian hari,” ujar Hajar, Selasa (6/1/2026).
Penundaan keberangkatan dilakukan di berbagai pintu keluar masuk wilayah Batam, meliputi Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, Nongsa, Bengkong, serta Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Selain penundaan keberangkatan, Imigrasi Batam juga melakukan penundaan penerbitan paspor terhadap pemohon yang diduga akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Sepanjang 2025, tercatat 178 permohonan paspor ditunda.
“Permohonan tersebut diajukan baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay,” jelas Hajar.
Hajar menambahkan, Imigrasi Batam juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Golden Visa, layanan data keimigrasian, inovasi Immicare Reach Out, layanan paspor haji dan umrah, serta edukasi pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia di desa binaan.
Selain itu, sejumlah inovasi layanan juga diluncurkan, di antaranya Immicare Reach-Out ke kawasan industri, layanan paspor bagi pasien darurat medis, program IM-pression melalui pembatas paspor tematik, serta implementasi layanan paspor paperless.
“Capaian sepanjang 2025 menjadi modal penting bagi kami memasuki 2026 untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif,” tutup Hajar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
