Berkat Call Center 110, Kecelakaan di Batu Aji Cepat Tertangani
Personel Polresta Barelang melakukan evakuasi terhadap kecelakaan lalu lintas di sekitar Simpang Basecamp, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Rabu (31/12/2025). (Foto; Polresta Barelang)
BATAM (marwahkepri.com) — Quick respon layanan Call Center 110 membuktikan kesiapsiagaan 24 jam sebagai sarana pengaduan masyarakat. Layanan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 00.17 WIB, Polresta Barelang menerima laporan pengaduan melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga bernama Rony Armansyah. Pelapor melaporkan adanya indikasi kecelakaan lalu lintas di sekitar Simpang Basecamp, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 Polresta Barelang, Brigadir Hendri Siswandi dan Briptu Tommy Darmawan, dengan segera menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Barelang serta Batara Biru Polsek Batu Aji untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Personel Unit Laka Lantas Polresta Barelang bersama Batara Biru Polsek Batu Aji bergerak cepat menuju lokasi dan tiba di TKP dalam waktu singkat. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan lokasi kejadian, evakuasi kendaraan, serta pemberian pertolongan awal kepada korban kecelakaan.
Berkat penanganan cepat tersebut, korban kecelakaan lalu lintas segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Situasi di sekitar lokasi kejadian pun dapat dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan kemacetan atau gangguan lalu lintas berkepanjangan.
Atas respons cepat dan profesional dari jajaran Polresta Barelang, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada petugas kepolisian, khususnya Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji, yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Polri yang harus dimanfaatkan secara optimal.
“Layanan 110 hadir untuk memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
