Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Natal 2025, Momentum Pembinaan dan Harapan Baru

IMG-20251225-WA0014

Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto saat memberikan kata sambutan dalam acara penyerahan hasil remisi khusus Natal, Kamis (25/12/2025) (f: hum)

BATAM(marwahkepri.com) — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Batam di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal bagi Narapidana dan Anak Binaan beragama Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan berlangsung secara khidmat di gereja Lapas Batam dan diikuti oleh jajaran pejabat manajerial, petugas pemasyarakatan, serta warga binaan. Penyerahan remisi diawali dengan pembacaan surat keputusan Remisi Khusus Natal 2025 dan penyerahan secara simbolis oleh Kalapas Batam.

Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yosafat Rizanto menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan Narapidana serta Anak Binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Mengusung tema Natal Tahun 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, momentum pemberian remisi diharapkan menjadi sarana refleksi dan pembaruan hidup bagi warga binaan, sekaligus menumbuhkan semangat optimisme dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.

Kalapas Batam menambahkan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.

Pada remisi khusus natal tahun 2025 ini, Lapas Batam menyerahkan remisi kepada 111 orang warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif dari total 126 orang warga binaan nasrani yang ada di Lapas Batam. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani