Serikat Pekerja Kecewa UMSK Batam Tak Diusulkan, Padahal Banyak Pekerjaan Beresiko

IMG-20230923-WA0061

Ketua FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon. (Foto: koran perdjoeangan)

BATAM (marwahkepri.com) — Serikat pekerja menyesalkan tidak diusulkannya Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) Batam tahun 2026. Mereka menilai Pemerintah Kota Batam tidak memiliki itikad baik dalam memperjuangkan upah yang berkeadilan bagi pekerja di sektor-sektor berisiko tinggi.

“UMSK itu prinsipnya membagi upah berdasarkan risiko dan beban kerja. Pekerjaan yang risikonya tinggi dan bebannya berat tentu harus berbeda upahnya dengan pekerjaan yang risikonya ringan,” ujar Ketua FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, Selasa (23/12/2025) seperti dilansir detiksumut.

Yapet mencontohkan pekerjaan konstruksi di ketinggian yang berisiko kecelakaan fatal, serta pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan bahan kimia berbahaya yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan pekerja. Menurutnya, seluruh sektor berisiko tersebut ada di Batam sebagai kawasan industri.

“Batam itu lengkap. Konstruksi ada, industri kimia ada, manufaktur berat juga ada. Sangat disayangkan, sudah bertahun-tahun buruh mengidamkan upah yang berkeadilan, tetapi tidak pernah terwujud,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Dewan Pengupahan Kota Batam sebenarnya telah membahas UMSK. Bahkan, unsur pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam disebut telah mengusulkan sektor-sektor tertentu. Namun, rekomendasi resmi dari Wali Kota Batam kepada Gubernur Kepulauan Riau tidak kunjung disampaikan.

“Karimun juga waktunya terbatas, seluruh Indonesia juga sama. Jangan jadikan waktu sebagai alasan. Ini pola yang sama seperti tahun lalu, ditunda sampai lewat waktu, lalu pengusaha menolak,” kata Yapet.

Atas kondisi tersebut, serikat pekerja memastikan akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi sebagai bentuk protes. Yapet menegaskan, dasar hukum UMSK sudah sangat jelas, baik melalui putusan Mahkamah Konstitusi maupun Peraturan Pemerintah tentang pengupahan.

“Batam ini kota industri, masa tidak punya UMSK? Karimun saja punya. Ini bukan cuma soal kecewa, tapi juga soal malu,” tegasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani