Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Dari Sabu hingga Ekstasi
Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (22/12/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) — Polresta Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada publik. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNNP Kepri, BPOM Batam, Sidokkes Polresta Barelang, penasihat hukum, pejabat utama Polresta Barelang, serta insan pers.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang memaparkan hasil pengungkapan 9 laporan polisi dengan 11 orang tersangka kasus narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang. Seluruh perkara telah diproses sesuai ketentuan hukum dan barang buktinya ditetapkan untuk dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2.282,73 gram sabu, 800 butir ekstasi dengan berat netto 345 gram, serta 726,22 gram ganja. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pengujian laboratorium, sedangkan sisanya dimusnahkan.
Kapolresta Barelang menjelaskan, berdasarkan asumsi konsumsi narkotika, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24.669 jiwa, dengan rincian sabu menyelamatkan sekitar 22.827 jiwa, ekstasi 1.600 jiwa, dan ganja 242 jiwa.
“Dari pemusnahan barang bukti narkotika yang kita laksanakan hari ini, Polresta Barelang telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 24.669 jiwa manusia dari ancaman dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kapolresta Barelang, pengecekan barang bukti oleh Sidokkes Polresta Barelang, serta proses pemusnahan narkotika yang disaksikan langsung oleh para undangan dan media.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan demi mewujudkan Batam bersih dari peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi bangsa. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
