Panitia Revitalisasi SMPN 1 Bunguran Selatan Mendadak Diganti, Ada Apa?

9189ba0b-cd0f-449b-96f5-f37d780b62a1

Plang pengerjaan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pada tahun anggaran 2025, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, memperoleh dana sebesar Rp 863.880.000 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

‎Anggaran tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dialokasikan untuk dua paket kegiatan.

‎Pertama, pembangunan ruang laboratorium beserta perabot senilai Rp531.992.063. Kedua, pembangunan rumah dinas guru lengkap dengan perabot sebesar Rp321.682.520.

‎Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola, dengan membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Bunguran Selatan tahun anggaran 2025.

‎Berdasarkan Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Bunguran Selatan Nomor: 442/SMPN 1-BS/VI/2025/034 tertanggal 14 Juni 2025, ditetapkan susunan panitia sebagai berikut:

‎Hamka, S.Ag (Penanggung Jawab), Idris (Ketua), Burhanudin (Sekretaris/Logistik), Radiansyah, S.Pd (Bendahara), Abdul Aziz (Kepala Pelaksana), dan Zulkarnain (Keamanan).

‎Namun, kejanggalan muncul tidak lama setelah panitia dibentuk dan berita acara disahkan. Mendadak terbit keputusan baru dengan nomor surat serupa, tetapi memuat susunan panitia berbeda.

‎Dalam keputusan lanjutan tersebut, beberapa nama dicoret dan digantikan tanpa penjelasan resmi dengan susunan panitia baru, yakni :

‎Hamka, S.Ag (Penanggung Jawab), Mat Nazar (Ketua), Burhanudin (Sekretaris/Logistik), Radiansyah, S.Pd (Bendahara), Suwardi (Kepala Pelaksana), dan Yanto (Keamanan).

‎Berdasarkan informasi dihimpun, pergantian susunan panitia itu dilakukan pada hari yang sama, 14 Juni 2025, hanya berselang beberapa jam sejak keputusan awal diterbitkan.

‎Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat panitia sebelumnya telah dibentuk melalui musyawarah dan ditetapkan secara resmi, namun diduga dilengserkan secara sepihak.

‎Idris, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua Panitia, mengaku tidak mengetahui penyebab pencoretan namanya bersama dua orang lainnya.

‎“Tiba-tiba susunan panitia berubah. Ada apa sebenarnya? Sampai sekarang kami tidak pernah diberi penjelasan,” ungkap Idris, Senin (22/12/2025), dikonfirmasi via telepon seluler.

‎Mantan Kepala Desa Cemaga ini menegaskan, dirinya terlibat sejak tahap pembahasan awal hingga terbentuknya  panitia. Karena itu, perubahan mendadak tersebut menurutnya patut dipertanyakan.

‎“Apa kesalahan kami? SK sudah terbit, tapi di hari yang sama langsung diganti tanpa alasan yang jelas. Ini tidak wajar dan perlu dipertanyakan,” ujarnya dengan nada kesal.

‎Hingga berita diterbitkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala SMPN 1 Bunguran Selatan, Hamka.

‎Saat ditelusuri ke sekolah yang berlokasi di Desa Cemaga, tidak ada aktifitas apapun karena ternyata sudah libur pasca terima raport. Yang ada hanya beberapa orang pekerja.

‎”Saya baru kerja juga pak, buat jalan untuk yang disabilitas,” ujar sambil melempar senyum. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani