Panitia Revitalisasi SMPN 1 Bunguran Selatan Mendadak Diganti, Ada Apa?
Plang pengerjaan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna. (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Pada tahun anggaran 2025, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, memperoleh dana sebesar Rp 863.880.000 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Anggaran tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dialokasikan untuk dua paket kegiatan.
Pertama, pembangunan ruang laboratorium beserta perabot senilai Rp531.992.063. Kedua, pembangunan rumah dinas guru lengkap dengan perabot sebesar Rp321.682.520.
Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola, dengan membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Bunguran Selatan tahun anggaran 2025.
Berdasarkan Keputusan Kepala SMP Negeri 1 Bunguran Selatan Nomor: 442/SMPN 1-BS/VI/2025/034 tertanggal 14 Juni 2025, ditetapkan susunan panitia sebagai berikut:
Hamka, S.Ag (Penanggung Jawab), Idris (Ketua), Burhanudin (Sekretaris/Logistik), Radiansyah, S.Pd (Bendahara), Abdul Aziz (Kepala Pelaksana), dan Zulkarnain (Keamanan).
Namun, kejanggalan muncul tidak lama setelah panitia dibentuk dan berita acara disahkan. Mendadak terbit keputusan baru dengan nomor surat serupa, tetapi memuat susunan panitia berbeda.
Dalam keputusan lanjutan tersebut, beberapa nama dicoret dan digantikan tanpa penjelasan resmi dengan susunan panitia baru, yakni :
Hamka, S.Ag (Penanggung Jawab), Mat Nazar (Ketua), Burhanudin (Sekretaris/Logistik), Radiansyah, S.Pd (Bendahara), Suwardi (Kepala Pelaksana), dan Yanto (Keamanan).
Berdasarkan informasi dihimpun, pergantian susunan panitia itu dilakukan pada hari yang sama, 14 Juni 2025, hanya berselang beberapa jam sejak keputusan awal diterbitkan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat panitia sebelumnya telah dibentuk melalui musyawarah dan ditetapkan secara resmi, namun diduga dilengserkan secara sepihak.
Idris, yang sebelumnya ditetapkan sebagai Ketua Panitia, mengaku tidak mengetahui penyebab pencoretan namanya bersama dua orang lainnya.
“Tiba-tiba susunan panitia berubah. Ada apa sebenarnya? Sampai sekarang kami tidak pernah diberi penjelasan,” ungkap Idris, Senin (22/12/2025), dikonfirmasi via telepon seluler.
Mantan Kepala Desa Cemaga ini menegaskan, dirinya terlibat sejak tahap pembahasan awal hingga terbentuknya panitia. Karena itu, perubahan mendadak tersebut menurutnya patut dipertanyakan.
“Apa kesalahan kami? SK sudah terbit, tapi di hari yang sama langsung diganti tanpa alasan yang jelas. Ini tidak wajar dan perlu dipertanyakan,” ujarnya dengan nada kesal.
Hingga berita diterbitkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala SMPN 1 Bunguran Selatan, Hamka.
Saat ditelusuri ke sekolah yang berlokasi di Desa Cemaga, tidak ada aktifitas apapun karena ternyata sudah libur pasca terima raport. Yang ada hanya beberapa orang pekerja.
”Saya baru kerja juga pak, buat jalan untuk yang disabilitas,” ujar sambil melempar senyum. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
