Tak Jadi Dikembalikan, Mendagri Jelaskan Polemik Bantuan Beras 30 Ton dari UEA untuk Medan
Beras dan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan. (Foto: Pemko Medan)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan duduk perkara terkait pengembalian bantuan 30 ton beras yang sempat diterima Pemerintah Kota Medan untuk korban banjir.
Tito menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan berasal dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), melainkan dari The Red Crescent, organisasi kemanusiaan nonpemerintah setara Palang Merah di UEA.
“Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan bahwa bantuan 30 ton beras itu bukan dari pemerintah UEA, melainkan dari Red Crescent,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Tito menjelaskan, Red Crescent merupakan organisasi non-government organization (NGO) sehingga bantuan tersebut tidak masuk dalam kategori bantuan antar-pemerintah (government to government).
Menurut Tito, bantuan beras tersebut sejatinya telah disiapkan untuk disalurkan kepada Wali Kota Medan. Namun, terjadi kesalahpahaman karena bantuan tersebut dianggap sebagai bantuan resmi dari pemerintah asing.
“Dipikir oleh Pak Wali Kota itu bantuan dari pemerintah UEA. Government to government, yang memang belum ada mekanismenya,” jelas Tito.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa bantuan 30 ton beras tersebut kini telah diserahkan kepada Muhammadiyah Medical Center, yang akan menyalurkannya langsung kepada masyarakat terdampak banjir di Medan.
“Beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Nantinya Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat terdampak,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan telah mengembalikan bantuan beras tersebut. Ia beralasan pengembalian dilakukan karena belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait penerimaan bantuan dari pihak luar negeri.
“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab. Pemerintah pusat belum memutuskan menerima bantuan dari pihak asing, jadi Kota Medan tidak menerima,” ujar Rico, Kamis (18/12/2025).
Rico menambahkan bahwa langkah tersebut diambil setelah melakukan pengecekan regulasi dan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Pertahanan.
“Intinya kami sudah cek regulasi dan penyampaian bantuan, hasil koordinasi menyatakan bantuan itu tidak diterima,” ucapnya. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani
