KADIN Batam Angkat Bicara, Bahas Dualisme hingga AD/ART
Pengurus KADIN Batam James Maryanus Simaremare dalam kegiatan sarasehan bersama pengurus, anggota, dan awak media di Graha KADIN Batam, Sabtu (20/12/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam menegaskan bahwa organisasi KADIN Batam yang berkantor di Graha KADIN Batam Centre dan diketuai Jadi Rajagukguk hingga kini masih aktif menjalankan kegiatan organisasi serta melayani anggota di bawah naungan KADIN Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan oleh pengurus KADIN Batam James Maryanus Simaremare dalam kegiatan sarasehan bersama pengurus, anggota, dan awak media di Graha KADIN Batam, Sabtu (20/12/2025). Pernyataan ini disampaikan untuk merespons munculnya pihak yang mengatasnamakan KADIN Batam di luar struktur kepengurusan resmi.
“Kami menegaskan bahwa segala kegiatan yang mengatasnamakan KADIN Batam di luar struktur resmi merupakan kegiatan organisasi yang bersifat ilegal,” tegas James.
Menurutnya, keberadaan KADIN Batam saat ini memiliki dasar hukum yang sah, karena dibentuk dan diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
James menjelaskan, hingga saat ini KADIN Batam masih aktif berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait, serta menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi KADIN Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa langkah penegakan aturan yang dilakukan bukan untuk mempertahankan kepengurusan saat ini, melainkan untuk menjaga tata kelola organisasi yang konstitusional.
“Kami tidak sedang mempertahankan kepengurusan. Organisasi ini terbuka bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua, selama mengikuti mekanisme dan ketentuan AD/ART yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan organisasi, KADIN Batam telah melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) perpanjangan pengurus KADIN Kepri ke Polda Kepri, serta melayangkan somasi kepada KADIN Kepri dan KADIN Indonesia.
Terkait sikap organisasi yang dinilai belum banyak memberikan pernyataan sebelumnya, James menyebut hal tersebut dilakukan karena pihaknya menilai persoalan ini merupakan masalah internal organisasi yang diharapkan dapat diselesaikan secara baik, sembari menunggu respons resmi dari KADIN Indonesia.
KADIN Batam berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait legitimasi organisasi KADIN di Kota Batam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
