OTT Beruntun KPK: Jaksa, Pengacara, hingga Bupati Terjaring
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pada Rabu (17/12/2025) hingga Kamis (18/12/2025) menjadi hari yang sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kurun waktu kurang dari 48 jam, lembaga antirasuah tersebut menggelar tiga operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah dan mengamankan total 25 orang.
Meski belum mengungkap secara rinci perkara yang ditangani, KPK telah menyampaikan jumlah pihak yang diamankan dalam setiap operasi.
OTT pertama dilakukan di wilayah Jakarta dan Banten pada Rabu (17/12/2025) malam. Informasi operasi tersebut mencuat ke publik pada Kamis pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dalam operasi ini penyidik mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang.
“Di antaranya satu orang merupakan aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 900 juta. Terkait penanganan perkara, KPK memutuskan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK telah menyerahkan para pihak yang diamankan beserta barang bukti kepada Kejagung.
“Dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan orang dan barang bukti yang ditangkap dalam konteks tertangkap tangan,” ujar Asep, Jumat (19/12/2025) dini hari.
OTT kedua dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, KPK belum mengungkap detail kasus yang ditangani dalam operasi tersebut.
“Tim telah mengamankan sekitar 10 orang,” ujar Budi.
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT Bekasi adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
OTT ketiga digelar KPK di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Enam orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” kata Budi, Kamis malam.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dan akan menyampaikan konstruksi perkara secara resmi setelah penetapan status hukum. MK-mun/kom
Redaktur: Munawir Sani
