Polisi Tangkap Pria di Hotel Golden Gate, Ada 100 Gram Sabu

Screenshot

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial ZA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di sebuah kamar Hotel Golden Gate, Kelurahan Batu Selicin, Kota Batam, Minggu, 14 Desember 2025. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial ZA yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di sebuah kamar Hotel Golden Gate, Kelurahan Batu Selicin, Kota Batam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 Desember 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis serbuk kristal.

Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengamanan, terlapor ZA menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 100 gram.

Berdasarkan pengakuan ZA, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial KI, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selanjutnya, ZA beserta barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani