Mulai 2026, Registrasi SIM Card Prabayar Wajib Rekam Wajah
Ilustrasi Face Recognition (Foto: Istimewa)
JAKARTA(marwahkeri.com) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition. Kebijakan ini direncanakan mulai diberlakukan secara sukarela pada 1 Januari 2026 sebelum diterapkan sepenuhnya pada pertengahan tahun.
Dalam masa transisi, pelanggan seluler prabayar masih diperbolehkan menggunakan mekanisme lama dengan registrasi melalui nomor 4444 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Di sisi lain, pelanggan juga dapat memilih registrasi biometrik dengan perekaman wajah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir menjelaskan bahwa registrasi biometrik dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara daring melalui situs web operator seluler dan secara langsung di gerai operator.
Melalui jalur daring, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan perekaman wajah. Sementara itu, jalur gerai disiapkan khusus bagi masyarakat di wilayah rural serta pengguna ponsel non-smartphone agar tetap dapat mengakses layanan registrasi.
Selama masa transisi enam bulan, kedua mekanisme registrasi akan berjalan bersamaan hingga 30 Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, seluruh proses registrasi kartu SIM prabayar akan diberlakukan sepenuhnya menggunakan sistem biometrik.
Marwan menambahkan bahwa pembahasan terkait penerapan kebijakan ini telah dilakukan secara intensif antara operator seluler dan pemerintah. Aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa proses penyusunan regulasi telah melalui tahap konsultasi publik dan saat ini sedang dalam proses harmonisasi internal dan eksternal. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat ditetapkan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
