Catatan BPJS Ketenagakerjaan Natuna: 50% Pekerja Terlindungi, Klaim Tembus Rp23 Miliar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna, Hendra Harry Jonna, dalam pertemuan bersama sejumlah awak media yang digelar di Coco Cafe, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (16/12/2025) sore. (f: nang)
NATUNA(marwahkepri.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Natuna mencatat, sekitar 50% atau 14.000 lebih dari total perkiraan 30.000 pekerja di wilayah ini telah menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara itu, sekitar 14.000 pekerja lainnya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna, Hendra Harry Jonna, dalam pertemuan dengan media di Coco Cafe, Ranai, Selasa (16/12/2025) sore. “Ini masih menjadi PR besar bagi kami. Kami mengajak semua pekerja, baik formal maupun informal, untuk segera mendaftar,” ujar Hendra.
Dari 14.000 peserta yang telah terdaftar, sebanyak 6.000 di antaranya ditanggung iurannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri. Sisanya adalah pekerja dari perusahaan (Penerima Upah/PU) dan pekerja mandiri (Bukan Penerima Upah/BPU).
Hendra mengungkapkan, hingga Oktober 2025, realisasi pembayaran klaim manfaat untuk peserta di Natuna telah mencapai sekitar Rp23 miliar, yang menunjukkan besarnya manfaat yang sudah dirasakan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial dengan iuran yang terjangkau. “Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapat dua perlindungan sekaligus: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan: JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk pekerja mandiri, total iuran terendah berkisar Rp36.800 per bulan dan dapat disesuaikan dengan penghasilan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Natuna berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat dapat meningkatkan kepesertaan, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja seluruh pekerja di Natuna lebih terjamin. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani
