Kemhan Israel Ungkap Lonjakan Kasus Gangguan Mental di Kalangan Prajurit

thumbs_b_c_c9fe1e7d6ef118ae37bfb7c813c695a3

Personel militer Israel. (f: aacom)

ISRAEL (marwahkepri.com) — Kementerian Pertahanan Israel melaporkan lebih dari 80 ribu personel militernya mengalami gangguan psikologis setelah terlibat dalam operasi militer di Jalur Gaza, Palestina. Lonjakan kasus gangguan mental ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah institusi militer negara tersebut.

Sejumlah media lokal Israel melaporkan adanya peningkatan kasus perilaku menyakiti diri di kalangan prajurit. Dalam kurun waktu sekitar 18 bulan terakhir, tercatat 279 personel militer melakukan upaya bunuh diri, dan 36 di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Sebagian lainnya dilaporkan mengalami ketergantungan dan penyalahgunaan zat terlarang.

Wakil Kepala Departemen Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Israel, Tamar Shimoni, menyampaikan bahwa situasi ini merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Situasi seperti ini belum pernah kami hadapi,” ujarnya kepada Army Radio.

Menurut Shimoni, sekitar sepertiga personel yang terdampak mengalami gangguan kejiwaan yang berhubungan dengan peristiwa 7 Oktober 2023.

Fenomena yang dialami para prajurit ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma. Kondisi ini dapat muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa traumatis, termasuk peperangan, dan ditandai dengan gejala seperti kilas balik, mimpi buruk, kecemasan berat, dan gangguan tidur.

Istilah PTSD mulai digunakan secara luas sejak tahun 1980, ketika dimasukkan ke dalam DSM. Namun, fenomena serupa telah lama diamati pada veteran perang dunia maupun Perang Vietnam dengan berbagai istilah seperti “shell shock” dan “post-Vietnam syndrome”.

Sejumlah pakar menyebut bahwa luka moral (moral injury), yakni konflik batin akibat tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, turut berkontribusi terhadap perkembangan PTSD pada personel militer. MK-cnn

Redaktur : Munawir Sani