Terima Suap Rp2,6 T, Pejabat Senior China Dihukum Mati
Bai Tianhui saat dijatuhi hukuman mati dalam persidangan pada Mei 2024 (dok. Tianjin No.2 Intermediate People's Court/AFP)
BEIJING (marwahkepri.com) – Otoritas China mengeksekusi mati Bai Tianhui, mantan pejabat senior perusahaan manajemen aset milik negara, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi bernilai fantastis.
Bai yang merupakan mantan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH) — anak usaha China Huarong Asset Management — dihukum mati karena terbukti menerima suap sebesar US$156 juta atau setara sekitar Rp2,6 triliun.
Televisi pemerintah China CCTV melaporkan, Bai menerima dana dalam jumlah sangat besar antara tahun 2014 hingga 2018, sembari memberikan perlakuan istimewa dalam proses akuisisi serta pendanaan sejumlah proyek.
China Huarong selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu target utama kampanye antikorupsi di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.
Sebelumnya, mantan pimpinan Huarong, Lai Xiaomin, juga dieksekusi mati pada Januari 2021 usai terbukti menerima suap senilai US$253 juta atau sekitar Rp4,2 triliun.
Berbeda dengan praktik umum di China, di mana vonis mati sering dijatuhkan dengan masa penangguhan dua tahun sebelum diubah menjadi hukuman seumur hidup, vonis terhadap Bai tidak mendapatkan penangguhan.
Bai divonis hukuman mati oleh Pengadilan Kota Tianjin pada Mei 2024. Upaya bandingnya ditolak, dan putusan tersebut dikuatkan oleh pengadilan yang lebih tinggi pada Februari 2025.
Mahkamah Agung China kemudian mengonfirmasi keputusan tersebut setelah melakukan peninjauan.
“Kejahatan yang dilakukan sangat serius. Jumlah suap yang diterima sangat besar, dampak sosialnya sangat mengerikan, dan kepentingan negara serta rakyat mengalami kerugian yang sangat signifikan,” demikian pernyataan Mahkamah Agung China yang dikutip CCTV.
CCTV melaporkan Bai telah dieksekusi mati di Tianjin pada Selasa (9/12) pagi waktu setempat setelah sempat bertemu dengan keluarganya. Metode eksekusi tidak diungkap ke publik.
Pemerintah China mengklasifikasikan data hukuman mati sebagai rahasia negara. Namun, Amnesty International dan sejumlah organisasi HAM meyakini ribuan orang dieksekusi setiap tahun di negara itu.
Kasus Bai menjadi salah satu contoh terbaru dari kerasnya penegakan hukum terhadap korupsi di sektor keuangan China. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
