Pengedar Sabu di Kawasan Batu Aji Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
Tim Opsnal Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial HP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: istimewa)
BATAM (marwahkepri.com) – Tim Opsnal Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang pria berinisial HP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Simpang Basecamp, Ruko Winner Junction, Batu Aji, Kota Batam.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 2,57 gram.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kediaman HP yang berada di Sagulung Sempurna, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.
Di rumah tersebut, petugas menemukan alat penghisap sabu serta satu unit timbangan digital, yang diduga digunakan sebagai sarana mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kepada petugas, HP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A. Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan dan hingga kini pemasok tersebut masih dalam pengejaran.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
