Pemilik Agensi LC Ilegal di Sagulung Rekrut Korban melalui TikTok, Gaji Dipotong 25 Persen

hhj

Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah ruko di kawasan Tunas Regency, Sagulung yang diduga dijadikan tempat penampungan perempuan untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (LC), Jumat (5/12/2025). (Foto: Polda Kepri)

BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepri menetapkan MS (24) yang merupakan pemilik agensi pemandu lagu (LC) ilegal sebagai tersangka.

MS dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan Cipta Grand City, Sagulung, Jumat (5/12/2025) yang dijadikan tempat penampungan perempuan sebelum dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Diamond dan Orion KTV Club.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 15 perempuan, termasuk tiga perempuan di bawah umur.

Menurut hasil penyelidikan, MS menjalankan agensi perekrutan tanpa izin dan mengatur seluruh proses perekrutan mulai dari komunikasi awal hingga mengurus tiket perjalanan korban dari daerah asal menuju Batam.

“Pelaku menjemput para korban di Bandara Hang Nadim dan membawa mereka ke mess di Cipta Grand City sebelum dipekerjakan di Diamond dan Orion KTV Club,” jelas Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, Sabtu (6/12/2025).

MS diketahui merekrut perempuan melalui media sosial TikTok dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Setibanya di Batam, korban diminta menandatangani kontrak kerja selama tiga bulan.

“Korban dikenakan potongan gaji 25 persen untuk mengganti biaya tiket, akomodasi, dan mess yang disediakan tersangka,” tambah Andyka.

Ironisnya, salah satu korban yang masih di bawah umur dan dalam kondisi hamil juga dipaksa menandatangani kontrak kerja.

“Agensi ini tidak punya izin, tidak ada PT, tapi tetap beroperasi. Para korban berasal dari berbagai wilayah luar Kepri,” ungkapnya.

Seluruh korban kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam praktik eksploitasi tersebut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani