Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap Dua Pria Pembawa Sabu di Lubuk Baja

a476a7bd-e7e5-4224-a027-3b262536df8d

Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menangkap dua pria berinisial AR dan EA yang diduga membawa serta menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Lubuk Baja, Minggu (30/11/2025). (Foto: Polda Kepri)

BATAM (marwahkepri.com) – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menangkap dua pria berinisial AR dan EA yang diduga membawa serta menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Lubuk Baja, Minggu (30/11/2025).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai adanya dua laki-laki yang tengah beraksi membawa narkotika.

Dari hasil penggeledahan terhadap mobil Toyota Calya berwarna silver yang digunakan kedua pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu dengan berat bruto 1,80 gram. Satu bungkus plastik bening berisi sabu ditemukan di bawah jok kemudi yang dibalut tisu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada tas selempang hitam milik pelaku. Di dalamnya ditemukan dompet cokelat yang berisi tiga bungkus plastik bening berisi sabu. Sementara dari dasbor mobil, polisi menemukan dua bungkus kotak rokok yang masing-masing berisi tiga plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu, para pelaku juga mengakui masih menyimpan timbangan digital di sebuah homestay kawasan Batam Centre. Tim langsung menuju lokasi dan menemukan satu unit timbangan digital berwarna hitam di dalam tas selempang bertuliskan Trail.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani