Komplotan Curanmor di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

IMG_9290

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: timb)

KARIMUN (marwahkepri.com) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kepulauan Riau mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lima orang diamankan dalam operasi tersebut.

Kelima pelaku masing-masing berinisial OI dan Z sebagai eksekutor sekaligus otak pencurian, serta ZL, A, dan H yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Kami berhasil meringkus lima orang yang merupakan komplotan aksi curanmor di Karimun. Pelaku dan penadah diketahui saling terkoneksi dalam aksi ini,” ungkap Wakapolres Karimun, Kompol Salahuddin dalam keterangan pers, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, para pelaku memilih lokasi-lokasi sepi yang jarang dilalui warga untuk mempermudah aksi mereka.

“Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci T untuk merusak dan menghidupkan sepeda motor. Sasaran mereka sepeda motor yang terparkir di tempat-tempat sepi,” jelasnya.

Setelah berhasil menggasak motor, para penadah kemudian membeli barang hasil curian tersebut dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.

Kelima pelaku kini diamankan di Mapolres Karimun untuk menjalani proses hukum. Salah satu pelaku, OI, diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Kompol Salahuddin mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya. Pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan terkunci agar terhindar dari aksi pencurian,” ujarnya. MK-timb

redaktur: Munawir Sani