Ibu 68 Tahun dengan 15 Anak, Kini Berebut Hak Asuh Dua Bayi di Pengadilan

JAKARTA (marwahkepri.com) –  Pada usia 62 tahun, wanita asal New York, MaryBeth Lewis, melahirkan anak ke-13. Enam tahun berselang, kini di usia 68 tahun, ia berjuang di pengadilan untuk mendapatkan hak asuh dua bayi kembar yang ia sebut sebagai anak ke-14 dan ke-15.

Kisah MaryBeth sebelumnya sudah menjadi sorotan sejak awal 2010 ketika ia dan suaminya, Bob Lewis, menyambut anak kedelapan. Banyak yang menilai jumlah anak mereka sudah cukup banyak, namun pasangan tersebut justru terus menambah keluarga.

Menurut The New York Times, sejak anak keenam hingga seterusnya, MaryBeth dan Bob menggunakan metode IVF dengan kombinasi embrio milik sendiri dan donor. MaryBeth pula yang menjalani kehamilan secara langsung. Namun untuk anak ke-14 dan ke-15, ia menyewa jasa surrogate atau rahim pengganti pada 2023.

Laporan The Times menyebut MaryBeth tidak memberi tahu suaminya soal rencana memiliki anak ke-14 dan 15. Ia bahkan memalsukan tanda tangan Bob dalam dokumen surrogacy, tindakan yang merupakan pelanggaran serius di New York karena negara bagian tersebut mewajibkan persetujuan kedua orang tua.

Drama memuncak ketika dalam sidang Zoom, MaryBeth diduga masuk menggunakan akun atas nama Bob. “Ia masuk dengan akun berbeda dan mematikan kamera. Saat hakim memanggil nama Bob, MaryBeth mengaku hanya ‘menggeram’ sebagai tanda setuju,” demikian laporan The Times.

Bob baru mengetahui keberadaan surrogate setelah menerima dokumen legal di rumah. Ia langsung menghubungi pengacara karena merasa dibohongi. Pada 2023, MaryBeth didakwa pemalsuan, penyamaran, sumpah palsu, hingga percobaan penculikan. Otoritas kemudian menahan hak asuh MaryBeth dan Bob atas bayi kembar tersebut, yang kini tinggal bersama orang tua asuh.

“Kita tidak bisa membiarkan kejahatan terkait penciptaan kehidupan berakhir dengan para pelaku mendapatkan apa yang mereka inginkan melalui tindakan kriminal,” ujar kuasa hukum Dinas Sosial.

MaryBeth menolak dua kali tawaran kesepakatan dan memilih berjuang di pengadilan. Kini Bob justru mendukung istrinya untuk memperebutkan kembali hak asuh, namun orang tua asuh sudah mengajukan banding. “Kami sangat berharap laporan Anda memperjuangkan keadilan, menjunjung integritas, dan melindungi dua anak kecil yang sangat berharga ini,” kata ayah asuh kepada The Times.

Kasus ini masih bergulir di pengadilan. Baik jaksa maupun pengacara mengaku perkara seperti ini nyaris tak pernah terjadi. Jaksa Steuben County, Brooks T. Baker, menyebut kasus tersebut “di luar dugaan.” Pengacara MaryBeth juga mengatakan bahwa ini adalah kasus pertama yang ia tangani dalam kariernya. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani