Dugaan Kekerasan Seksual di UNS Viral, Korban Tolak Permainan Seksual
Ilustrasi. (f: tk)
SOLO (marwahkepri.com) — Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) viral di media sosial. Dugaan tersebut sempat diunggah ke akun Instagram @kentingansantuy yang menceritakan kronologi kejadian.
Dari akun tersebut, awalnya korban berada di kos temannya untuk mengerjakan tugas bersama dua orang lainnya. Namun karena teman korban enggan diajak mengerjakan di luar, korban bersama temannya tetap mengerjakan tugas di kos.
“Pada malam hari yang sama, anak-anak dari acara voli ***** ***** yang baru selesai bertanding malam itu datang ke kos tersebut yang merupakan tempat yang sama dimana korban dan teman-temannya sedang kumpul,” tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Rabu (3/12/2025).
Karena sudah terlalu lama dan merasa tidak nyaman mengerjakan skripsi, korban dan temannya memutuskan untuk bermain game. “Dikarenakan sudah terlalu ramai dan sudah tidak nyaman untuk mengerjakan skripsi, mereka memutuskan bermain game agar suasana tidak terlalu membosankan. Hal ini juga dilakukan tanpa alkohol maupun obat-obatan terlarang. Game yang dipilih adalah Truth or Dare (ToD), yang pada awalnya adalah permainan biasa. Namun tanpa alasan yang jelas, dan tanpa diketahui korban sebelumnya, arah permainan ToD malah berubah menjadi ‘dare’ yang bernuansa seksual dan mesum,” tulis akun tersebut.
Dalam cerita itu, korban sudah menolak berkali-kali untuk permainan tersebut. Namun para pelaku tetap memaksa dan dibuat kalah terus. Para pelaku melecehkan korban dengan dalih sportivitas. Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan, tetapi tetap dipaksa oleh para pelaku.
Mengenai kejadian tersebut, pihak UNS mengatakan bahwa kasus sudah dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ketua Satgas PPKS, Ismi Dwi Astuti, mengatakan kejadian dilaporkan pada Senin (1/12) lalu dan sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kasusnya sudah dilaporkan ke Satgas 1 Desember dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Ismi ketika dihubungi detikJateng, Rabu (3/12/2025).
Ismi menyebut belum menetapkan jumlah yang diperiksa. Ia memastikan yang dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, saksi, serta terlapor.
“Kami tidak menetapkan jumlahnya. Mengacu pada regulasi, yang akan dimintai keterangan adalah pelapor, terduga korban, para saksi dan terlapor,” ucapnya.
Ditanya mengenai berapa jumlah terlapor, Ismi enggan menjawab. “Pelapor tidak selalu korban. Kami belum bisa menyampaikannya di sini,” pungkasnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
