Kasus Tumbler Tuku: Petugas KAI Tetap Bekerja, Pemilik Justru Dipecat

SaveClip.App_587288940_2293770424384024_6555912050508600203_n

Anita Dewi, penumpang KRL yang kehilangan tumbler Tuku bersama suami saat meminta maaf atas kegaudhan yang mereka buat. (f: screenshoot instagram)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kasus hilangnya tumbler Tuku milik seorang penumpang KRL bernama Anita Dewi berbuntut panjang hingga memengaruhi nasib pekerja dan perusahaan. Kejadian ini bermula ketika Anita menumpangi KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung dan menyadari sebuah cooler bag miliknya tertinggal di bagasi. Cooler bag itu berhasil ditemukan dan dikembalikan petugas, namun tumbler Tuku yang ada di dalamnya tidak lagi berada di tempat.

Anita kemudian mengunggah keluhannya di media sosial dengan menyebut kehilangan tersebut disebabkan kelalaian petugas KAI Commuter. Unggahan itu viral dan memicu kemarahan warganet. Dalam perkembangan awal, beredar kabar bahwa seorang petugas KAI bernama Argi Budiansyah dipecat akibat kejadian ini, memicu gelombang simpati kepada Argi.

Namun KAI memberikan klarifikasi resmi bahwa Argi tidak diberhentikan dan tetap menjadi karyawan. Mereka menjelaskan bahwa prosedur penanganan barang tertinggal atau “lost and found” memang mengharuskan petugas mengamankan barang tanpa membuka isinya, sehingga kehilangan tumbler tidak dapat langsung dibebankan kepada petugas.

Setelah dilakukan mediasi antara Anita, suaminya, dan Argi, masing-masing pihak saling menyampaikan permintaan maaf. Polemik dinyatakan selesai dari sisi KAI.

Di sisi lain, perusahaan tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi, justru mengambil tindakan tegas. Manajemen menyatakan unggahan Anita dinilai tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja perusahaan. Perusahaan kemudian memutus hubungan kerja dengan Anita per tanggal 27 November 2025.

Kasus yang berawal dari barang tertinggal ini berakhir dengan dinamika yang tidak terduga: petugas KAI yang sempat disebut dipecat ternyata kembali bertugas, sementara pemilik tumbler justru kehilangan pekerjaan setelah unggahannya menjadi viral. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani