Tangkap Seorang Pemuda, Polisi Sita 150 Vape Merek Yakuza Diduga Mengandung Etomidate
Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menangkap WS di area pintu keluar parkiran Harbour Bay, Kota Batam, Selasa (25/11/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggagalkan peredaran vape berbahaya yang diduga mengandung zat Etomidate, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang kerap mengedarkan vape ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WS di area pintu keluar parkiran Harbour Bay, Kota Batam.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan 150 pcs vape merek Yakuza yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan vape tersebut mengandung Etomidate, yakni obat bius yang penggunaannya seharusnya berada di bawah pengawasan medis karena dapat menekan fungsi sistem saraf pusat.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan mendalam serta proses hukum lebih lanjut.
Polda Kepri menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran zat adiktif dalam berbagai bentuk, termasuk yang dikemas dalam produk rokok elektrik. Masyarakat diimbau semakin waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
