APBD Batam Tahun 2026 Sebesar Rp 4,2 Triliun Lebih, Ini Porsinya

ddf

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan pimpinan DPRD Batam berfoto bersama usai menandatangani pengesahan Perda APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna Kamis (20/11/2025). (Foto: MC Batam)

BATAM (marwahkepri.com) – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (20/11/2025). Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemko Batam yang telah menyelesaikan pembahasan APBD secara intensif. Ia menegaskan bahwa masukan Badan Anggaran menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan APBD sebelum disetujui.

“Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa, APBD Batam awalnya direncanakan sebesar Rp 4.738.304.249.000. Namun, terjadi penyesuaian akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat, sehingga pendapatan daerah dalam APBD 2026 ditetapkan menjadi Rp 4.299.916.238.625.

Adapun postur APBD yakni pendapatan daerah dari semula Rp 4.622.804.249.000 menjadi Rp 4.184.416.238.625, dengan komponen PAD sebesar Rp 2,58 triliun lebih, terdiri dari pajak daerah Rp 2,099 triliun, retribusi Rp 305,19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 11 miliar, PAD lain yang sah Rp 166,11 miliar dan pendapatan transfer Rp 2,04 triliun lebih, termasuk penurunan signifikan dari transfer pusat.

Sedangkan dari segi belanja daerah semula Rp 4.738.304.249.000 menjadi Rp 4.299.916.238.625. Adapun rinciannya mencakup belanja operasi Rp 3,437 triliun, belanja modal Rp 843 miliar dan belanja tak terduga Rp 19,24 miliar. Pada belanja modal, salah satu porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, peralatan dan mesin pendukung operasional OPD.

Setelah penetapan ini, Amsakar menegaskan agar seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program. Ia menekankan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Khusus OPD penghasil, ia meminta strategi pendapatan daerah segera dimatangkan agar target penerimaan dapat tercapai.

“Setelah pengesahan ini, seluruh OPD harus bekerja lebih cepat dan tepat. Laksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel. Untuk OPD penghasil, segera susun strategi agar target pendapatan dapat diraih,” tegasnya.

Walikota juga berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.

Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebagai peraturan daerah. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani