Ada Lencana Polri di Mobil Pembawa Ekstasi yang Kecelakaan di Tol Lampung
Lencana Polri ditemukan di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail bernopol D 1160 UN yang mengalami kecelakaan di KM 136B arah Pelabuhan Bakauheni dan membawa puluhan ribu pil ekstasi, Kamis dini hari (20/11/2025). (Foto: detik)
LAMPUNG (marwahkepri.com) – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menegaskan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam mobil Nissan X-Trail yang terlibat kecelakaan di Tol Lampung bukan menjadi bukti bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.
“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025), dikutip dari Tribun Lampung.
Sebelumnya, petugas menemukan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X-Trail bernopol D 1160 UN. Mobil tersebut diketahui membawa 34 kantong berisi puluhan ribu pil ekstasi.
Yuni menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh aspek dalam kasus tersebut, termasuk identitas pemilik kendaraan maupun pengemudinya yang menghilang usai kecelakaan.
“Masih diselidiki, siapa pemilik atau sopirnya, lalu juga kronologinya seperti apa,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Hingga kini, kepolisian belum dapat menjelaskan secara rinci asal-usul narkoba tersebut.
Kasus ini terungkap ketika personel TNI bersama petugas patroli Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menemukan mobil Nissan X-Trail dalam kondisi mengalami kecelakaan di KM 136B arah Pelabuhan Bakauheni, Kamis dini hari (20/11/2025).
Saat proses evakuasi, pengemudi tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan mendapati sebuah tas besar warna biru di dalam mobil. Tas itu berisi lima tas kecil lain, yang seluruhnya berisi pil ekstasi.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
