Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis Kini Bisa Lewat Layanan Pengaduan SAGI 127
Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanah Sareal, Bogor, menyiapkan makan bergizi untuk siswa TK, SD, SMP, SMA/sederajat. (Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan layanan Sahabat Sentra Aduan Gizi Interaktif (SAGI) 127 yang akan melayani aduan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 24 jam penuh.
Peluncuran dilakukan Senin (17/11/2025) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak Indonesia atas makanan bergizi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan SAGI 127 menjadi kanal resmi bagi siswa maupun masyarakat umum untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait menu dan layanan MBG.
“Peluncuran ini untuk memenuhi hak-hak anak Indonesia. Mereka bisa mengadukan tentang menu, layanan MBG dan lain sebagainya. Pengaduan akan dilayani oleh 127 orang dari BGN selama 24 jam,” ujar Dadan, dikutip dari Liptan6.com, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan selama ini banyak aspirasi masyarakat yang muncul di media sosial mengenai penyediaan gizi seimbang dalam program MBG. Kehadiran SAGI 127 diharapkan menjadi sarana responsif yang lebih terarah.
“Pasti banyak temuan di medsos, misalnya anak-anak meminta menu tertentu. Oleh karena itu, kita harus memberikan akses yang mudah kepada seluruh masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, BGN juga meluncurkan Kampanye Nasional Makan Bergizi Hak Anak Indonesia. Program ini ditujukan untuk memperkuat pemenuhan gizi masyarakat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dadan menuturkan, kebutuhan akses makanan bergizi terus meningkat seiring proyeksi populasi Indonesia yang diperkirakan mencapai 324 juta jiwa pada 2045 mendatang. Namun tantangan masih besar karena keterbatasan edukasi dan kemampuan ekonomi keluarga.
“Sekitar 60 persen masyarakat belum memiliki akses menu gizi seimbang dan jarang mengkonsumsi susu karena keterbatasan biaya,” jelasnya.
Saat ini, BGN telah membentuk 15.267 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani lebih dari 44 juta penerima manfaat MBG. Meski begitu, cakupan tersebut baru 53 persen dari target nasional.
“Kita masih harus mengejar 47 persen lagi agar semua anak Indonesia dapat hak gizi yang layak,” tegas Dadan. MK-mun/l6
Redaktur: Munawir Sani
