Pura-pura jadi Pembeli, Pria di Batu Aji Gondol Kalung Emas dari Toko

IMG_9070

MI (29) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batu Aji. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Toko Mas Cantik New, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Pelaku berinisial MI (29) dibekuk petugas usai berpura-pura menjadi pembeli dan membawa kabur satu kalung emas, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

MI datang ke toko meminta mencoba sejumlah kalung emas kepada pegawai toko berinisial RS (36). Namun setelah mengenakan salah satu kalung seberat 2,63 gram, pelaku justru mengambil kesempatan kabur keluar toko.

“Pegawai toko sudah mengingatkan agar melepas kalung yang sudah dicoba, tapi pelaku malah langsung melarikan diri,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, S.H., mewakili Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Atas aksi tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Korban kemudian segera melapor ke kepolisian. Mendapat laporan, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, MI mengakui perbuatannya mengambil kalung tanpa melakukan pembayaran. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polsek Batu Aji mengapresiasi laporan cepat dari korban serta meminta masyarakat dan pemilik usaha tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan.

“Setiap tindakan mencurigakan segera laporkan agar dapat ditindak cepat dan tepat,” tegas Iptu Andy. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani