Polresta Balikpapan Kerahkan 160 Personel pada Operasi Zebra Mahakam 2025, Fokus Penindakan Pelanggaran Kasat Mata
Personel Polresta Balikpapan melaksanakan apel pagi persiapan Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin, (17/11/2025) (f: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Polresta Balikpapan resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam 2025 sebagai persiapan menjelang Operasi Lilin. Sebanyak 160 personel diterjunkan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kaltim pada Senin (17/11/2025).
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polisi Militer (POM), Jasa Raharja, dan sejumlah stakeholder lainnya. “Personel yang kita siapkan berjumlah 160 orang. Operasi ini juga dilaksanakan secara gabungan dengan stakeholder terkait,” ujarnya.
Dalam operasi tahun ini, jajaran Satlantas Polresta Balikpapan menerapkan penegakan hukum melalui ETLE Mobile, tilang statis, dan tilang manual. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan berkendara terpenuhi, termasuk SIM, STNK, dan TNKB yang terpasang sesuai standar. “Kami berharap masyarakat mulai menertibkan diri. Pastikan surat-surat lengkap dan TNKB terpasang dengan benar agar tidak terjaring penindakan,” tegasnya.
Polresta Balikpapan mencatat adanya kenaikan angka kecelakaan lalu lintas pada 2023–2024. Mobilitas masyarakat yang terus meningkat diperkirakan dapat memicu potensi kenaikan kembali di 2025 apabila tidak diimbangi dengan kepatuhan berlalu lintas. “Ini adalah bentuk kecintaan Polri kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kecelakaan,” katanya.
Kepolisian juga memberikan perhatian khusus bagi pelajar yang sering berkendara tanpa kelengkapan atau belum memenuhi syarat usia untuk memiliki SIM. Kapolresta menegaskan pentingnya keselamatan generasi muda dan mengimbau pelajar menggunakan sepeda atau angkutan umum saat berangkat sekolah, serta membuat SIM jika sudah cukup umur. “Pelajar sebagai generasi emas 2045 harus terlindungi dari risiko kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan antara lain TNKB yang tidak terpasang atau tidak sesuai ketentuan, tidak memiliki atau tidak membawa SIM dan STNK, serta pelanggaran kasat mata lain sesuai temuan di lapangan. Kapolresta menegaskan bahwa operasi ini bukan lagi tahap sosialisasi, tetapi tindakan represif demi keselamatan masyarakat. MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani
