Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Kosan di Karimun, Akui Sudah 50 Kali Beraksi

IMG_9059

Tim Resmob Polres Karimun membekuk pria berinisial DK, pelaku pencurian uang tunai Rp 9 juta di Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. (Foto: Polres Karimun)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Tim Resmob Polres Karimun membekuk pria berinisial DK, pelaku pencurian uang tunai Rp 9 juta di Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Aksi pelaku terungkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan dirinya masuk ke kamar korban dan mengambil uang tersebut.

Dipimpin Ipda Kevin Wiliam, polisi menangkap DK di rumahnya di kawasan Seilakam Barat tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Polres Karimun untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam interogasi, DK mengakui perbuatannya bukan hanya sekali. Ia mengaku telah melakukan sekitar 50 kali aksi pencurian di berbagai wilayah di Kabupaten Karimun. Rinciannya, 17 lokasi di Balai, 23 lokasi di Meral, serta 10 lokasi di Tebing.

Barang-barang hasil curian pelaku sangat beragam, mulai dari uang tunai, tabung gas, besi bekas, kompor, kabel, mesin air, aluminium, baling-baling kapal hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto menyebut pelaku tergolong spesialis pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan dan menelusuri seluruh TKP yang diakui pelaku serta barang bukti lainnya,” tegasnya.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajarannya dan menekankan pentingnya keamanan lingkungan.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini menjadi bukti kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman bagi warga,” ujarnya.

Polres Karimun mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar atau menghubungi Call Center 110. MK-timb

Redaktur: Munawir Sani