Kemenkop UKM Usulkan Batam jadi Pilot Project PLTS dan SPBU Nelayan
Suasana rapat koordinasi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025). (Foto: BP Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Kota Batam diusulkan menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus, di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (15/11/2025).
“Besok ada tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) datang ke Batam. Mereka akan meninjau rencana pilot project PLTS. Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ungkap Panel Barus.
Proyek ini direncanakan membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang dominan dihuni nelayan. Selain PLTS, pemerintah juga mendorong pembangunan SPBU untuk nelayan melalui koperasi.
“SPBU nelayan sudah groundbreaking di Lampung Timur. Jika potensi nelayan di Batam besar, koperasi bisa mengembangkan unit usaha tersebut,” tambahnya.
Amsakar menyambut baik rencana pemerintah pusat menghadirkan PLTS dan SPBU nelayan di Batam, terutama untuk kawasan hinterland.
“PLTS akan menambah jam belajar anak-anak di hinterland. Mereka bergantung pada listrik dan sinyal. Kebijakan ini sangat konstruktif dan kami siap mendukung,” ujarnya.
Menurut Amsakar, SPBU nelayan juga menjadi kebutuhan mendesak di wilayah pinggiran Batam.
“Nelayan saat ini harus menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli BBM. SPBU nelayan akan menjadi pengungkit ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan Presiden merupakan langkah pemberdayaan melalui tiga konsep: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan masyarakat marginal.
“Gebrakan Menteri Koperasi luar biasa. Apa yang menjadi ranah dan kewenangan pemerintah daerah akan kami percepat,” kata Amsakar. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
