Gelar Dialog Interaktif, Inspektorat Lingga Gandeng APH untuk Tingkatkan Pengelolaan APBDesa

IMG-20251117-WA0019

LINGGA (marwahkepri.com) – Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga menggelar Dialog Interaktif Anti Korupsi sebagai langkah strategis dalam memperkuat nilai integritas sekaligus mencegah potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes. Kegiatan berlangsung di lantai 2 Kantor Inspektorat Lingga pada Senin (27/11/2025).

Acara dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Lingga, M. Jais, S.H., M.H, dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lingga dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga. Peserta terdiri dari para Kepala Desa dan BPD dari gugusan Lingga dan Senayang yang antusias mengikuti jalannya dialog.

Dalam sambutannya, M. Jais menegaskan bahwa kegiatan ini digagas untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat desa terkait tata kelola anggaran yang benar, transparan, serta sesuai aturan perundang-undangan. Ia menyebut bahwa masih terdapat potensi kerawanan dalam pengelolaan anggaran desa yang perlu diwaspadai dan dicegah sejak dini.

“Inspektorat sangat terbuka bagi seluruh desa yang ingin berkonsultasi. Silakan hubungi kami kapan saja, bahkan melalui telepon atau WhatsApp. Kami pastikan akan merespons dan mendampingi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi lebih penting melalui edukasi, pembinaan, dan penguatan karakter aparatur desa.

Lebih jauh, Inspektur Daerah menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan desa.

“Kegiatan ini adalah komitmen kita bersama untuk terus menanamkan nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap pencegahan korupsi. Desa merupakan ujung tombak pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pencegahan korupsi harus dimulai dari perubahan sikap, penguatan nilai moral, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Jais.

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan dialog interaktif ini sebagai momentum untuk meneguhkan tekad mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, transparan, serta akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Lingga menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra pengawasan dan pendampingan, guna memastikan setiap desa mampu mengelola APBDes secara benar dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. (mk/willy)