Bejat! Ayah Tiri di Sekupang Cabuli dan Rekam Anak Tiri Saat Mandi

Bejat! Ayah Tiri di Sekupang Cabuli dan Rekam Anak Tiri Saat Mandi

ilustrasi penangkapan. (Foto: net)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial WW (38) di Kecamatan Sekupang ditangkap polisi setelah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Tak hanya itu, pelaku juga kedapatan merekam korban saat mandi.

“Pelaku inisial WW telah diamankan petugas sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya pada Rabu (12/11/2025),” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, Jumat (14/11/2025).

Kasus tersebut terbongkar setelah korban memergoki pelaku mengintip dan merekam menggunakan ponsel saat korban sedang mandi. Kejadian itu kemudian dilaporkan korban kepada kakaknya, lalu diteruskan kepada ibu mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencabulan dilakukan pelaku sejak April hingga Agustus 2025 di kediaman mereka di wilayah Sekupang.

Unit Reskrim Polsek Sekupang telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel Oppo yang digunakan untuk merekam aksi pelaku dan 4 helai pakaian korban.

Atas perbuatannya, WW dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas kapolsek. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani