302 Deportan dari Malaysia Tiba di Batam, Ada 14 Anak-anak
302 WNI yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi tiba di Batam, Kamis (13/11/2025). (Foto: KJRI Johor Bahru)
BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Indonesia kembali memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi. Total 302 deportan tiba di Batam pada Kamis (13/11/2025), dan jumlah ini menjadi yang terbanyak sepanjang tahun 2025.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, menyebut pemulangan massal ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KJRI dan otoritas Malaysia untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang menghadapi persoalan hukum dan keimigrasian.
“Rombongan terdiri dari 221 pria, 67 wanita, serta 14 anak-anak. Ini menjadi angka tertinggi sepanjang 2025,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).
Sebanyak 150 orang di antaranya dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas menggunakan anggaran pemerintah karena dikategorikan kelompok rentan. Adapun 150 lainnya difasilitasi melalui Program M, sedangkan dua deportan merupakan penghuni Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI dengan biaya sendiri.
Proses pemulangan dilakukan melalui dua pelabuhan berbeda di Johor menuju Pelabuhan Internasional Batam Center. Setibanya di Batam, seluruh deportan diarahkan ke penampungan P4MI untuk pemeriksaan, pendataan, dan pemetaan daerah asal sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Sigit menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan para deportan agar tidak kembali bekerja secara ilegal di luar negeri. Mereka kini telah tercatat dalam daftar hitam imigrasi Malaysia sehingga tidak dapat masuk kembali ke negara tersebut.
“Kami berharap mereka bisa mendapatkan pendampingan lanjutan setelah kembali ke daerah asal sehingga tidak mengulangi risiko serupa,” kata Sigit.
KJRI Johor Bahru mencatat, sejak Januari hingga 13 November 2025, sebanyak 5.286 WNI/PMI telah difasilitasi untuk deportasi. Masih terdapat sedikitnya 237 orang lagi yang menunggu giliran pemulangan dalam waktu dekat. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
