Polemik Gelar Pahlawan Soeharto Melebar, Ribka Tjiptaning Kini Dilaporkan ke Bareskrim

aliansi-rakyat-anti-hoaks-arah-mengadukan-ketua-dpp-pdip-ribka-tjiptaning-ke-bareskrim-polri-1762954884444_169

Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH), Iqbal, memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri usai melaporkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning terkait pernyataannya soal Soeharto, Rabu (12/11/2025). (f: detik.com)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Polemik pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, terus bergulir dan kini menjalar ke ranah hukum. Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) atas pernyataannya yang menyinggung mantan Presiden tersebut.

Ribka sebelumnya secara terbuka menolak langkah pemerintah memberi gelar pahlawan kepada Soeharto, dengan menyebut bahwa sang mantan presiden telah “membunuh jutaan rakyat Indonesia”. Ucapan itu disampaikan di hadapan wartawan pada akhir Oktober lalu dan segera menuai perdebatan publik.

Koordinator ARAH, Iqbal, mengatakan laporan tersebut bukan bentuk pembungkaman pendapat, melainkan langkah hukum untuk menjaga keakuratan informasi publik. “Kami menghormati kebebasan berpendapat, tapi tidak berarti bebas menuduh tanpa dasar. Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah atas tuduhan itu,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam laporannya, ARAH juga melampirkan rekaman video dan pemberitaan media yang memuat pernyataan Ribka. Menurut mereka, ucapan itu dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan penyebaran informasi menyesatkan, terlebih disampaikan oleh tokoh publik dari partai besar.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai langkah hukum ini menunjukkan sensitifnya perdebatan seputar warisan politik Orde Baru. “Pernyataan Ribka memang keras, tapi itu bagian dari kritik sejarah yang seharusnya ditanggapi dengan dialog, bukan kriminalisasi,” kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendra Wibisono.

Di sisi lain, PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, beberapa kader partai menilai bahwa Ribka hanya menyampaikan pandangan pribadi, bukan sikap partai. “Itu pendapat beliau, tidak mewakili PDIP secara kelembagaan,” ujar salah satu sumber internal partai.

Gelar pahlawan nasional untuk Soeharto sendiri diumumkan Presiden RI pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Keputusan tersebut langsung memicu reaksi beragam — dari apresiasi hingga penolakan — mengingat rekam jejak Soeharto yang masih menimbulkan luka sejarah bagi sebagian masyarakat.

Kini, laporan ARAH menambah babak baru dalam perdebatan yang belum juga usai. Pertarungan narasi antara penghormatan dan pertanggungjawaban sejarah tampaknya akan terus berlanjut, bahkan hingga ke ruang hukum. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani