Doa Setelah Akad Nikah dalam Islam, Dapat Keberkahan Rumah Tangga dan Jauh dari Gangguan Setan

AQM_I1kEwY_mheGpRFN0DWorm5Lr5m6hU_oH5D1i0KLOo7Bkm06KX9W3mNK_P2bmFMtDSzA19VGOWCheNFFZT5lAB1uA65MhbyVpiQW5sXFoCu0u6fQhJWcpkfrmop9K5ytQfSItPp6RdXpNRu-v_LI2CdBm

Ilustrasi. (f: meta)

JAKARTA (marwahkepri.com) — Dalam Islam, akad nikah bukan sekadar momen sakral yang menyatukan dua insan, tetapi juga awal dari kehidupan baru yang diberkahi. Setelah ijab kabul, umat Islam dianjurkan membaca doa khusus agar pernikahan diberi keberkahan, ketenangan, dan dijauhkan dari gangguan setan.

Anjuran menikah sendiri tercantum dalam Surah An-Nur ayat 32, di mana Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menikahkan orang-orang yang masih lajang, dengan janji bahwa Allah akan memberi kecukupan kepada mereka dari karunia-Nya.

Doa Rasulullah SAW untuk Pasangan yang Baru Menikah

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah), Rasulullah SAW biasa mendoakan pasangan yang baru menikah dengan kalimat:

بَارَكَ اللهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Bārakallāhu laka, wa bāraka ‘alaika, wa jama’a bainakumā fī khair

Artinya: “Semoga Allah memberkahimu, memberkahi atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”

Doa ini umumnya dibacakan oleh keluarga, sahabat, atau tamu undangan kepada kedua mempelai sebagai ungkapan restu dan harapan kebaikan.

Doa untuk Pengantin Pria Setelah Akad

Selain doa dari tamu, terdapat pula doa yang dianjurkan dibaca oleh pengantin pria usai akad nikah. Doa ini bersumber dari Sunan Abu Dawud dan Ibnu Majah:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allahumma inni as’aluka min khairihaa wa khairimaa jabaltahaa ‘alaih, wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltahaa ‘alaih.

Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tetapkan atas dirinya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.”

Hukum dan Keutamaan Membaca Doa Setelah Akad Nikah

Membaca doa ini hukumnya sunnah, artinya tidak wajib namun sangat dianjurkan. Selain menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, doa setelah akad memiliki beberapa keutamaan:

  • Mengundang berkah Allah SWT dalam rumah tangga,

  • Menjadi doa perlindungan agar keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,

  • Menjadi benteng spiritual dari gangguan setan dan godaan yang dapat merusak hubungan.

Dengan doa dan niat yang tulus, akad nikah bukan hanya penyatuan dua hati, tetapi juga awal perjalanan ibadah bersama menuju ridha Allah SWT. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani