Polisi Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Tanjung Uncang!
Tim Gabungan Polresta Barelang menggerebek lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Sabtu (8/11/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) — Tim gabungan Polresta Barelang mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri, Sabtu (8/11/2025).
Penindakan dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, di sebuah lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang. Pada saat tim tiba di lokasi, ditemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi.
Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang. Sementara 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara.
Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran.
Polresta Barelang terus mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
