Terulang Lagi, Empat Warga Anambas Ditangkap Malaysia karena Dugaan Pencurian di Rig Petronas

bgjh

Empat warga Anambas yang ditangkap APMM, karena diduga melakukan pencurian di Rig Petronas. (Foto: BPPD Kepri)

KEPULAUAN ANAMBAS (marwahkepri.com) – Empat warga asal Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu rig lepas pantai milik Petronas.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara, membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

“Kami sudah menerima laporan awal, namun hingga kini belum ada konfirmasi langsung dari APMM melalui KBRI. Kami masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya,” ujar Doli, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga telah melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan bahwa keempat orang yang ditangkap benar merupakan warga setempat.

“Kepala Badan Perbatasan Anambas sudah mengecek langsung ke desa asal mereka, dan hasilnya memang benar, mereka warga Anambas,” jelas Doli.

Ia mengungkapkan, dugaan pencurian di rig Petronas bukanlah insiden pertama yang melibatkan warga dari wilayah perbatasan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sebelumnya juga pernah terjadi, ada tujuh warga Anambas yang ditangkap karena kasus serupa. Ini merupakan tindak pidana, dan tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Doli memastikan, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi secara intens dengan KBRI serta pihak berwenang di Malaysia untuk memastikan hak-hak warga yang ditahan tetap terlindungi.

“Kami akan terus berkoordinasi dan menunggu informasi resmi dari KBRI. Setiap perkembangan akan segera kami sampaikan,” tutupnya. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani