Pemkab Lingga Sosialisasikan Perpres 46/2025: Percepat Digitalisasi Pengadaan dan Perkuat Peran UMKM

IMG-20251105-WA0010

LINGGA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Kantor Bupati Lingga, Rabu (4/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, yang menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi terbaru serta kesiapan menghadapi transformasi digital dalam proses pengadaan pemerintah.

Acara ini dihadiri para pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh OPD, camat, lurah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Zainal Abidin menjelaskan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 adalah penyempurnaan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahan sebelumnya melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Peraturan baru ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah.

“Dengan penerapan transaksi digital dalam pengadaan, kita berharap lahir proses yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi. Seluruh pemangku kepentingan harus benar-benar memahami regulasi ini dan siap mengimplementasikannya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi bukan saja mempercepat proses, tetapi juga mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemerintah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya Kabag Pengelolaan LPSE Biro PBJ Provinsi Kepri Nelson Yanry, S.Kom., SH., MM, perwakilan LKPP RI Ibu Made Widhiantika secara daring, serta perwakilan MBiz Market Rajif Gandi.

Narasumber dari Provinsi Kepri, Nelson Yanry, turut membagikan capaian implementasi E-Katalog Versi 6 di Kepri hingga 11 November 2025. Ia menekankan bahwa digitalisasi pengadaan telah membawa perubahan signifikan dalam pola belanja pemerintah.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah harus menjadi motor perubahan,” ujarnya.

Perwakilan MBiz Market, Rajif Gandi, memberikan simulasi transaksi e-katalog mulai dari pemilihan barang hingga proses pembayaran. Simulasi ini memudahkan peserta memahami tahapan teknis pengadaan digital secara praktis.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga memberikan ruang bagi aparatur dan penyedia jasa untuk memperdalam pemahaman terhadap mekanisme baru. (mk/willy)