Mobil Pengedar Narkoba Tabrak Warung Makan di Lubuk Baja Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

bfbf

Mobil yang digunakan pelaku pengedaran narkoba rusak usai menabrak sebuah warung makan di kawasan Lubuk Baja, Jumat (31/10/2025). (Foto: Ditresnarkoba Polda Kepri)

BATAM (marwahkepri.com) — Aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan dua pengedar narkoba di Kota Batam berakhir dramatis. Mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri menabrak sebuah warung makan di kawasan Lubuk Baja sebelum berhasil dihentikan oleh petugas.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, membenarkan bahwa dua pelaku berinisial RS (38) dan RA (21) telah diamankan oleh Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Ada dua orang pengedar yang diamankan Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri dengan inisial RS dan RA,” kata Ruslaeni, Sabtu (1/11/2025).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan belakang Bank BCA Nagoya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kendaraan mencurigakan dan mencoba menghentikannya. Namun, pengemudi justru memilih kabur.

“Kendaraan yang digunakan pelaku jenis Toyota Agya warna oranye dengan nomor polisi BP 1000 FR. Saat diminta berhenti, pelaku malah tancap gas dan melarikan diri,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berlangsung menegangkan di jalanan kota hingga akhirnya mobil pelaku kehilangan kendali dan menabrak sebuah warung makan di Jalan Teuku Umar Nomor 1 Blok A, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, baik dari anggota kepolisian maupun pelaku,” ungkap Ruslaeni.

Usai mobil berhenti, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan 10 paket plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam mobil.

“Lima paket ditemukan di jok belakang, tiga di jok pengemudi, dan dua di kursi depan sebelah kiri,” ujarnya.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba, serta mobil Toyota Agya yang dipakai pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami dari mana asal sabu tersebut dan kepada siapa akan diedarkan,” kata Ruslaeni.

Ia menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kepulauan Riau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani