KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT? 10 Orang Segera Diboyong ke Jakarta

Gubernur Riau

Gubernur Riau, Abdul Wahid saat upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Pekanbaru, Minggu (5/10/2025) lalu. (F: beritariau)

PEKANBARU (MK) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total sekitar 10 orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Penangkapan terhadap orang nomor satu di Riau ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Ketua KPK menyatakan bahwa proses penindakan saat ini masih berlanjut di lapangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa di antara 10 orang yang diamankan, terdapat sejumlah penyelenggara negara/pejabat daerah dan pihak swasta. Meskipun belum ada rincian resmi mengenai konstruksi perkara, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap atau korupsi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Informasi awal menyebutkan bahwa fokus operasi mengarah pada dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, meski pihak dinas membantah adanya penangkapan di kantor mereka.

KPK juga memastikan bahwa dalam operasi ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah uang tunai yang diduga menjadi barang bukti tindak pidana korupsi.

Budi Prasetyo menambahkan, seluruh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Abdul Wahid, saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Rencananya, seluruh pihak yang terjaring OTT akan segera diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman dugaan tindak pidana korupsi. Proses pemboyongan ini diperkirakan akan dilakukan pada hari Selasa, 4 November 2025.

Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang berurusan dengan lembaga antirasuah. KPK berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara transparan kepada publik setelah penetapan status hukum para pihak yang diamankan. MK/r

Redaktur: Munawir Sani