IKN Mulai Siapkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun

62c26c42e9627

Ilustrasi desain kawasan legislatif dan yudikatif IKN di Sepaku, Kalimantan Timur. (f: ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki tahap baru. Setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, IKN resmi menjadi pusat pemerintahan Indonesia.
Tahap persiapan pembangunan kini fokus pada ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, yang akan menjadi pusat aktivitas parlemen dan lembaga peradilan di ibu kota baru tersebut.

Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025. Proyek ini termasuk dalam pembangunan tahap kedua IKN, mencakup pembangunan fisik, penyusunan regulasi, dan pengembangan sumber daya manusia.

Gedung DPR dan Kompleks Yudikatif Dibangun 2025–2027

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di atas lahan 42 hektar dengan anggaran Rp 8,5 triliun. Pembangunannya meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara kompleks yudikatif yang mencakup Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, berdiri di lahan 15 hektar dengan nilai Rp 3,1 triliun.
Kedua proyek akan dimulai November 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu 25 bulan.

“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Tahap kedua ini diperkirakan melibatkan hingga 20.000 pekerja konstruksi,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Sabtu (1/11/2025).

Pendanaan Campuran APBN, KPBU, dan Swasta

Total anggaran pembangunan infrastruktur IKN berasal dari tiga sumber pendanaan utama:

  • APBN: Rp 48,8 triliun (2025–2028)

  • Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp 158,72 triliun

  • Investasi Swasta Murni: Rp 66,3 triliun

Selain gedung legislatif dan yudikatif, Otorita IKN juga memprioritaskan penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika, yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Fasilitas pendukung seperti konektivitas jalan, hunian ASN, pasar, dan sekolah juga tengah dipersiapkan.

Air Bersih dan Regulasi Pemdasus Disiapkan

Penyediaan air bersih menjadi bagian penting dari pembangunan tahap kedua. Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas 16 juta meter kubik akan menyuplai 2.500 liter/detik air baku untuk IKN dan Balikpapan.
Selain itu, Intake Sepaku juga akan menyalurkan air siap minum berkapasitas 300 liter/detik.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Otorita IKN bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government (UGM) untuk merancang regulasi dan struktur Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) secara menyeluruh.

“Tahap ini memperkuat fondasi IKN sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan,” tulis pernyataan resmi Otorita IKN. MK-dtc

Redaktur: Munawir Sani