Selain WN Tiongkok, Puluhan Botol Miras Tanpa Cukai juga Disita dari Panda Club

yi+

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar razia mendadak di THM Panda Club, Senin (27/10/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Suasana malam di Panda Club, tempat hiburan malam yang berlokasi di lantai dua One Batam Mall, mendadak heboh pada Senin (27/10/2025) malam.

Petugas gabungan dari Bea dan Cukai Batam bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar razia mendadak. Pemeriksaan dilakukan di area bar, ruang tamu, hingga gudang penyimpanan dan menemukan puluhan botol minuman keras diduga tanpa pita cukai.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah botol minuman tanpa pita cukai yang diduga tidak resmi beredar,” ujar salah satu pejabat Bea dan Cukai di lokasi. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya memeriksa minuman beralkohol, tim Imigrasi juga menelusuri area lantai dua yang diduga menjadi tempat tinggal warga negara asing (WNA). Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu orang WNA asal Tiongkok untuk dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Batam.

Situasi sempat tegang saat petugas meminta pihak manajemen membuka gudang miras di lantai satu yang terkunci. Karena tidak ada respons, petugas akhirnya membuka paksa ruangan tersebut dan menemukan tambahan puluhan botol tanpa pita cukai.

Selain di dalam klub, petugas juga menemukan mobil Mitsubishi Xpander warna abu-abu bernomor polisi BP 1075 GO yang di dalamnya terdapat botol miras serupa. Karena pihak manajemen menolak menyerahkan kunci, mobil itu kemudian diderek ke Kantor Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lanjutan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani