Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp 29 Triliun di Mabes Polri

AQM2Ej1yZ0I4WHO5krlVmg4Vn_D3-G_BSb8_ULxeUJEq9QvV026TE-n63wFOx15tX20U3O4aMi3Kh4A_Ye0OnLqQ5fWhThw47XLOpfR4dae3HmqeIrikXiFlEBZYnvaekB_wCciltMw3E_mlLphxDZqUOXO5rw

Ilustrasi pemusnahan narkoba. (f: mun)

JAKARTA (marwahkepri.com) –  Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton narkoba dengan nilai estimasi sekitar Rp 29,37 triliun. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika di Indonesia.

“Berhasil mereka sita dan rebut sebanyak 214,84 ton dengan nilai Rp 29,37 triliun. Bila tidak berhasil mereka tangkap, narkoba itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia—lebih dari dua kali jumlah penduduk Indonesia,” ujar Prabowo.

Presiden menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polri atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba. “Saya sampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polri di mana pun bertugas,” ucapnya.

Menurut Prabowo, narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa. Selain ancaman fisik dan militer, bahaya narkotika juga menjadi bentuk ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus Indonesia.

“Ancaman kebangsaan itu banyak, ada ancaman fisik, militer, psikologis, politis. Tapi narkoba juga tidak kalah berbahaya karena merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Prabowo secara simbolis melempar beberapa bungkus narkotika ke dalam tungku api sebagai tanda dimulainya proses pemusnahan. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani